SLAWI, smpantura – Dalam rangka peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang diperingati tanggal 28 September setiap tahunnya , Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal melaksanakan vaksinasi rabies massal pada tanggal 9-12 September 2024.
Kegiatan ini dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Lebaksiu. Vaksinasi rabies menyasar hewan penular rabies (HPR) meliputi kucing, anjing dan kera.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Sugiyanto menyampaikan, pihaknya menyiapkan 200 dosis vaksin rabies yang diberikan secara gratis.
“Monggo bapak, ibu barangkali ada yang memiliki hewan peliharaan dan mau divaksin kuota masih tersedia. tempat di Puskeswan Lebaksiu,” tuturnya, Senin (9/9/2024).
Sugiyanto menuturkan, sampai saat ini di Kabupaten Tegal tidak ditemukan kasus rabies.
Untuk mengikuti program tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan. Pemilik diutamakan warga yang domisili di Kabupaten Tegal dan sekitarnya. Selain itu, setiap pemilik hewan maksimal dua hewan.
Adapun syarat hewan yang mengikuti vaksin rabies yakni, hewan dalam kondisi sehat, usia minimal 6 bulan, berat minimal 1 kilogram, tidak ada riwayat hewan sakit kurang dari 6 bulan terakhir, tidak sedang bunting dan sudah mendapat obat cacing.
Warga yang berminat wajib mendaftar di link pendaftaran s.id/VaksinRabiesKabTegal. Selain itu disarankan membawa pet cargo, tas atau least harness.
Sementara itu, petugas medik veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal drh Tutik Retnaningati menyebutkan, di hari pertama , Senin (9/9/2024) sudah ada belasan hewan peliharaan yang mengikuti vaksinasi rabies.
Menurutnya, kegiatan vaksinasi rabies ini juga menyasar anjing berburu.
Peringatan Hari Rabies Sedunia dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.