Hati-Hati, Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Berisiko Rusak Organ Kronis

Jauh sebelum Eropa bertindak, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sudah melarang penggunaan kumarin sintetik sebagai bahan tambahan makanan sejak tahun 1954. Larangan historis ini menjadi bukti kuat bahwa sifat merusak dari kumarin sudah lama di akui oleh otoritas kesehatan dunia.

Mekanisme kerusakannya terjadi di dalam hati. Saat tubuh berusaha mencerna kumarin, sebagian senyawa ini berubah menjadi zat beracun yang di sebut o-HPA. Zat beracun inilah yang secara perlahan merusak sel-sel hati. Yang lebih memprihatinkan, orang Asia ternyata memiliki risiko lebih tinggi. Secara genetik, populasi Asia cenderung memiliki enzim pemecah kumarin yang bekerja lebih lambat, sehingga racun ini lebih lama bertahan dan merusak organ tubuh.

Kasus-kasus klinis telah membuktikan bahaya nyata dari kumarin. Pasien yang mengonsumsi suplemen kayu manis dosis tinggi atau obat turunan kumarin di laporkan mengalami hepatitis akut dan penyakit kuning berulang. Individu yang sudah memiliki riwayat penyakit hati di imbau untuk sangat berhati-hati. Karena konsumsi produk ini dapat memperburuk kondisi mereka. Beruntung, kerusakan hati akibat kumarin biasanya bisa pulih jika konsumsi segera di hentikan.

BACA JUGA :  Mengenal Brotowali, Tanaman Obat Tradisional Berkhasiat Tinggi

Fakta-fakta ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat yang sering menyetok dan meminum “obat herbal” cair kemasan untuk mengusir masuk angin. Mengonsumsi produk tersebut secara rutin, apalagi beberapa saset sehari saat sedang sakit, bisa dengan mudah membuat seseorang melampaui batas aman harian yang di tetapkan oleh EFSA. Konsumen harus lebih kritis dalam memilih produk dan menyadari bahwa bahan alami dalam kemasan “obat herbal” modern pun menyimpan risiko kesehatan jangka panjang. (**)