Jateng Terapkan Kurikulum Perkoperasian Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan implementasi kurikulum perkoperasian untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah mulai di berlakukan pada tahun ajaran 2026/2027.

Langkah ini di gadang menjadi upaya strategis membangun kembali semangat ekonomi kerakyatan sejak dini. Sekaligus mendukung penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, Jawa Tengah memiliki sejarah panjang sebagai basis gerakan koperasi. Karena itu, pendidikan perkoperasian di nilai penting di tanamkan sejak bangku sekolah agar generasi muda memahami konsep gotong royong dan ekonomi berbasis kebersamaan.

“Dulu kita punya KUD, tetapi banyak yang tidak berkembang karena tidak terkoordinasi dan tidak menjadi pelajaran bagi anak-anak di sekolah. Sekarang provinsi sudah menyiapkan kurikulum dan saya ingin segera di laksanakan mulai pendidikan dasar,” kata Ahmad Luthfi saat menerima laporan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah di kantornya, Rabu (20/5/2026).

BACA JUGA :  Gubernur Jateng Turun ke Lapangan, Penanganan Banjir Solo Raya Dipastikan Berjalan

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemahaman koperasi sejak usia sekolah di harapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan mencegah kegagalan model koperasi seperti yang pernah terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramianto, menjelaskan, rancangan insersi kurikulum perkoperasian telah di sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mematangkan implementasinya.