SLAWI, smpantura – Kepala Desa (Kades) Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Harsoyo mundur dari jabatannya.
Mundurnya Kades yang telah menjabat tiga periode itu, lantaran memilih untuk menjadi Notaris.
Serah terima jabatan Kades Wangandawa, dilakukan sederhana, dengan dihadiri Camat Talang, Sumiati dan warga sekitar di Aula Kantor Desa Wangandawa, Rabu (13/9).
Harsoyo digantikan Dimyati, yang merupakan pegawai dari Kecamatan Talang. Sebelumnya, kades tersebut telah mengundurkan diri yang ditandai dengan penyerahan kunci motor dan surat-surat lengkap, yang diberikan kepada PJ Kades Wangandawa, Dimyati di Balai Desa Wangandawa, Rabu 13 September 2023.
Harsoyo, usai serah terima jabatan, mengatakan, pengunduran dirinya disebabkan telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan Notaris di wilayah Kabupaten Tegal.
Kendati masa tugasnya masih menyisakan sekitar 2,4 bulan, namun dirinya memilih menjadi Notaris, untuk keberlanjutan roda kehidupannya.
“Saya harus memilih salah satu yang harus ditinggalkan. Berunding dengan keluarga, BPD hingga masyarakat, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dan menjalani profesi yang baru,” katanya.
Dikatakan, walaupun dirinya meninggalkan jabatan Kades, namun ia tetap warga desa Wangandawa, hingga mendukung kegiatan desa tersebut. Ia menjelaskan, jabatan kades Harsoyo dimulai sejak tahun 2007. Dimana, ia menjadi kades selama tiga periode.
“Jadi selama 16 tahun kurang lebih, telah menjadi kades, saya ingin ganti suasana. Tapi, suasananya tetap pada bidang pelayanan masyarakat, yang kedepannya saya siap membantu permasalahan yang ada di desa,” tegasnya.