Dia menjelaskan, pihaknya telah memanggil sejumlah orang tua dari pelaku yang terlibat perundungan. Dampak dari peristiwa tersebut, korban mengalami trauma secara psikis dan sempat memar pada bagian pelipis hingga demam.
“Kalau trauma secara psikis sepertinya ada. Memang dari setiap kehadiran, anak itu (korban) tidak mau langsung ke kelas, Takut. Jadi menunggu gurunya datang, dia baru ikut serta masuk,” ungkapnya.
Untuk memulihkan trauma korban, sambung dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk, Komisi Perlindungan Perempuan Anak.
“Dari KPPA sudah hadir, kemudian dari korwil pendidikan, untuk bisa memberikan masukan kemudian pembinaan ke anak anak,” pungkasnya. (**)


