Slawi  

Kejari Slawi Musnahkan BB Narkoba dan Pembunuhan

SLAWI, smpantura – Kejaksaan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal memusnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana narkotika dan pembunuhan di halaman Kejari Slawi, Selasa (22/4/2025). Pemusnahan itu dilakukan untuk penyelesaian perkara yang ditangani Kejari Slawi sejak tiga bulan lalu.

Pemusnahan BB dihadiri Kepala Kejari Slawi Wuriadhi Paramita, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, Pengadilan Negeri Slawi, Dinkes Kabupaten Tegal, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tegal, dan pejabat lainnya.

Pemusnahan diawali dengan BB narkotika dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dan bubuk sabu-sabu. Ratusan pil dan bubuk sabu-sabu serta obat terlarang lainnya, diblender agar tidak bisa digunakan.

Usai memusnahkan narkoba, dilanjutkan dengan menghancurkan beberapa handphone yang digunakan tersangka dalam kejahatan. Selain itu, BB berupa pakaian dan barang-barang lainnya dimusnakankan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Slawi, Wuriadhi Paramita mengatakan, pemusnahan BB dilakukan untuk memperlancar proses beberapa perkara dari mulai narkotika, pembunuhan dan perkara lainnya.

BACA JUGA :  Uji Coba ETLE Drone, Sejumlah Pengguna Jalan Terekam Melanggar Lalu Lintas

“Ini juga ada barang bukti dari bea cukai yang pemusnahannya akan dilakukan di Cirebon, karena ada alat khusus untuk memusnahkan rokok,” ujarnya.

Saat ditanyakan banyaknya BB narkoba yang dimusnahkan apakah ada kenaikan kasus narkoba di Kabupaten Tegal, Wuriadhi menjelaskan, untuk kasus narkoba masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, dibandingkan dengan daerah lainnya, kasus narkoba di Kabupaten Tegal lebih kecil.

“Pemusnahan BB pasti perkaranya sudah inkrah, tidak mungkin yang belum inkrah dimusnahkan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo menghimbau kepada generasi muda untuk menghindari narkoba, baik dari yang terkecil hingga besar. Hal itu dinilai akan merusak generasi muda yang akan datang. **

Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:

Loading RSS Feed

error: