PEMALANG, smpantura – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang berpesan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto saat Rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024.
“Belajar dari pengalaman saat Pemilu 2024 lalu, dimana terjadi PSU diempat lokasi di Kecamatan Comal, saya berharap hal tersebut tidak terjadi lagi pada pelaksanaan Pilkada ini. Untuk itu saya berpesan pada seluruh PPK dan PPS agar merekruit KPPS yang berkualitas, agar tidak terjadi kesalahan yang sama sehingga ada PSU,” ujar Agus.
Komisioner KPU Pemalang, Agung Budi Nugroho, dalam rangka persiapan pembukaan pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024, KPU Pemalang menggelar Rapat Kerja (Raker) Pembentukan KPPS. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada para PPK dan PPS agar lebih selektif dalam menerima KPPS. Kegiatan Raker dilaksanakan dalam rangka penyiapan SDM berkualitas pada pelaksanaan pendaftaran KPPS yang mulai dilaksanakan pada 17-28 September 2024. Menilik data kebutuhan di KPU Kabupaten Pemalang, total kuota penerimaan yaitu 16.156 KPPS yang tersebar di 223 desa dan kelurahan di Pemalang.
“Mulai kemarin (17/9) kita sudah mulai buka pendaftaran, sengaja kami undang para PPK dan PPS untuk melakukan koordinasi dan pembinaan. Tujuannya agar pelaksanaan penerimaan nanti bisa menerima SDM yang baik,” ucapnya.
Kegiatan tersebut juga dalam rangka meminimalisir kesalahan ke dua kali di Pemilu Serentak 2024, di mana KPU Pemalang terpaksa melakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) yaitu di salah satu desa di Kecamatan Comal. Di mana para KPPS mengalami kecolongan surat suara pemilih, yang seharusnya secara aturan KPU RI tidak bisa memberikan suara.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pemalang, Mustagfirin menuturkan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU Pemalang dalam seluruh rangkaian agenda Pilkada Serentak 2024. Secara bersamaan Bawaslu juga tengah melakukan pembukaan penerimaan Pengawas Pemilu disetiap TPS, mereka nantinya akan berkerja berdampingan dengan para KPPS dalam pelaksanaan pemungutan suara.
“Kalau KPU butuh 7 orang tiap TPS, Bawaslu hanya satu. Penerimaannya sama dilakukan oleh Panwas tingkat desa/kelurahan,” tuturnya. (**)
Baca Juga