Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati menjelaskan, pihaknya bersama Kapus Tonjong menghadiri undangan Komisi IV DPRD untuk rapat klarifikasi terkait permasalahan di Puskesmas Tonjong. Kapus Tonjong sudah menjelaskan secara detail terkait persoalan yang terjadi tersebut. Pihaknya dalam klarifikasi juga menjelaskan kepada Komisi IV langkah-langah yang telah diambil dinas kesehatan. “Intinya, Komisi IV dalam klarifikasi ini sudah memahami permasalahan di internal Puskesmas Tonjong,” jelasnya di dampingi Kapus Tonjong, Sri Mulyani.
Menurut dia, klarifikasi yang dilakukan Komisi IV itu merupakan bagian kontrol dan pengawasan terhadap tugas dan fungsi lembaga DPRD. Semestinya persoalan yang terjadi di Puskesmas Tonjong itu dapat diselesaikan secara internal. Ketika belum bisa diselesaikan, Dinas Kesehatan juga siap untuk mefasilitasi penyelesaiannya. “Sebagai antisipasi kejadian serupa terulang, kami telah mengumpulkan seluruh kepala puskesmas, dan menekankan terkait persoalan internal yang muncul bisa diselesaikan secara internal. Khususnya, terkait persoalan sensitif yang menyangkut keuangan. Yang jelas, permasalahan yang terjadi sudah diselesaikan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tonjong mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Kamis (27/10), untuk menuntut Kapus Tonjong Sri Mulyani segera diganti. Itu lantaran kapus dinilai tidak transparan dalam penyaluran insentif vaksin dan tracing Covid tahun 2021. Selain itu, kepemimpinannya dinilai arogan, karena sering mengadu sesama karyawan dan mengancam karyawan. Atas persoalan tersebut, tim Inspektorat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terkait penyaluran insentif tersebut. Dari hasil pemeriksaan tim Inspektorat penyaluran insentif diketahui sudah sesuai ketentuan. (T07)