BREBES, smpantura – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan klarifikasi terhadap kasus yang terjadi di Puskesmas Tonjong. Klarifikasi melalui rapat dengar pendapat itu, dilakukan dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati, dan Kepala Puskesmas (Kapus) Tonjong Sri Mulyani, Senin (31/10).
Klarifikasi dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih, dan bersifat secara tertutup di ruang Komisi IV DPRD Brebes. Rapat klarifikasi yang juga dihadiri 6 anggota Komisi IV DPRD lainnya tersebut, berlangsung sekitar dua jam.
“Kita, Komisi IV hanya klarifikasi saja, karena kemarin ada pengaduan dari karyawan Puskesmas Tonjong. Hari ini kita undang Kepala Dinas Kesehatan Brebes dan Kepala Puskesmas Tonjong untuk diminta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih usai memimpin klarifikasi.
Dia mengatakan, Komisi IV sebagai alat kelengkapan DPRD melakukan klarifikasi permasalahan tersebut, karena berkaitan tugas dan fungsi DPRD untuk pengawasan, legislasi dan bugetting. Dari hasil klarifikasi tersebut, persoalan yang terjadi di Puskesmas Tonjong kini sudah ada titik temu. Bahkan, Kadinkes akan mempertemukan antara Kapus dengan para karyawan yang melakukan mosi tidak percaya. Jumlah karyawan sesuai tandatangan dalam berkas mosi tidak percaya itu sebanyak 27 orang. “Ini menunjukkan ada perkembangan positif dalam penyelesaian permasalahan di Puskemas Tonjong ini. Permasalahan ini juga diselesaikan secara internal dengan melibatkan dinas kesehatan,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, lembaganya meminta kepada seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Brebes untuk lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ketika muncul permasalahan seperti yang terjadi di Puskesmas Tonjong, jelas akan mempengaruhi pelayanan. “Kami minta para kepala puskesmas lebih mengutamakan pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati menjelaskan, pihaknya bersama Kapus Tonjong menghadiri undangan Komisi IV DPRD untuk rapat klarifikasi terkait permasalahan di Puskesmas Tonjong. Kapus Tonjong sudah menjelaskan secara detail terkait persoalan yang terjadi tersebut. Pihaknya dalam klarifikasi juga menjelaskan kepada Komisi IV langkah-langah yang telah diambil dinas kesehatan. “Intinya, Komisi IV dalam klarifikasi ini sudah memahami permasalahan di internal Puskesmas Tonjong,” jelasnya di dampingi Kapus Tonjong, Sri Mulyani.
Menurut dia, klarifikasi yang dilakukan Komisi IV itu merupakan bagian kontrol dan pengawasan terhadap tugas dan fungsi lembaga DPRD. Semestinya persoalan yang terjadi di Puskesmas Tonjong itu dapat diselesaikan secara internal. Ketika belum bisa diselesaikan, Dinas Kesehatan juga siap untuk mefasilitasi penyelesaiannya. “Sebagai antisipasi kejadian serupa terulang, kami telah mengumpulkan seluruh kepala puskesmas, dan menekankan terkait persoalan internal yang muncul bisa diselesaikan secara internal. Khususnya, terkait persoalan sensitif yang menyangkut keuangan. Yang jelas, permasalahan yang terjadi sudah diselesaikan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tonjong mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Kamis (27/10), untuk menuntut Kapus Tonjong Sri Mulyani segera diganti. Itu lantaran kapus dinilai tidak transparan dalam penyaluran insentif vaksin dan tracing Covid tahun 2021. Selain itu, kepemimpinannya dinilai arogan, karena sering mengadu sesama karyawan dan mengancam karyawan. Atas persoalan tersebut, tim Inspektorat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terkait penyaluran insentif tersebut. Dari hasil pemeriksaan tim Inspektorat penyaluran insentif diketahui sudah sesuai ketentuan. (T07)
Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:
