TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Konsep mal ini ditawarkan sebagai salah satu solusi bentuk pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pusat maupun daerah.
Bersamaan dengan itu, Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono, melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan instansi yang akan bergabung, dan memberikan layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal.