Tegal  

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

HADIRI UJI PUBLIK: Sejumlah anggota partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan, akademisi dan media, mengikuti Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilih (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tegal, pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Khas, Kamis (15/12).

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilih (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tegal, pada Pemilu Tahun 2024, di Khas Hotel, Kamis (15/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Tegal, Elvy Yuniarni, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, para anggota partai politik (parpol), ormas, stakeholder dan media. Dalam uji publik mengemuka, jumlah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) di Kota Tegal, mencapai sekitar 290.860 jiwa.

“Jumlah itu belum final. Karena data penduduk sangat dinamis. Di mana setiap hari, kami selalu melayani dokumen mutasi keluar dan masuk sebanyak 300 orang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Basuki.

BACA JUGA :  Pengendara Kucing-Kucingan Tak Berkutik

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh parpol agar bisa melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan pada masing-masing partai. Termasuk aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pencocokan dan penelitian (coklit) penduduk yang telah meninggal dunia.

error: