Tegal  

KPU Kota Tegal Buka Lowongan KPPS untuk Pilkada, Segini Honornya

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal membutuhkan sekitar 2.639 orang untuk dijadikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam waktu dekat, lowongan pendaftaran akan segera dibuka.

“Hari ini kita sampaikan hasil rapat koordinasi nasional kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS),” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman, dalam Rakor Persiapan Pembentukan KPPS di Hotel Bahari Inn, Minggu (15/9/2024).

Menurut dia, sesuai dengan tahapan, pembentukan KPPS akan berlangsung pada 17 September hingga 5 November 2024. Artinya, KPU memiliki waktu selama 50 hari untuk memenuhi.

Adapun jumlah total petugas KPPS yang dibutuhkan di Kota Tegal mencapai sekitar 2.639 orang. Jumlah itu untuk mengisi 377 tempat pemungutan suara (TPS). Di mana setiap TPS nantinya akan diisi oleh tujuh orang dan dua petugas Linmas.

“Persyaratan untuk mendaftar anggota KPPS ada sembilan. Seperti di antaranya memiliki KTP elektronik, tidak terlibat dalam partai politik, sehat jasmani rohani dan lainnya,” jelas Charis.

BACA JUGA :  Bank Indonesia Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 5,04 Triliun Selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 H

Sedangkan honor petugas KPPS, Charis mengaku masih menunggu petunjuk teknis atau juknis. Namun diperkirakan besaran honor bagi petugas KPPS sama seperti tahun sebelumnya.

“Kami masih menunggu juknis terkait berapa honor untuk KPPS. Kemungkinan masih sama seperti sebelumnya, sekitar satu jutaan,” kata Charis.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan rakor persiapan pembentukan KPPS digelar agar PPK dan PPS dapat memperhatikan kompetensi kepemiluan, pengalaman kepemiluan, regenerasi dan aspek kesehatan.

Dia juga meminta kepada masing-masing PPS agar melakukan koordinasi dengan pejabat lurah setempat terkait pengisian KPPS. Termasuk juga menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

“PPS bisa intens melakukan komunikasi dengan lurah, karena tidak ada lagi istilah perpanjangan tercukupi kebutuhan. Dinas Pendidikan juga bisa dilibatkan untuk menghibahkan SDM demi suksesnya Pilkada serentak. Sedangkan Dinkes diupayakan untuk pembuatan surat kesehatan. Mungkin proses dan biayanya bisa diringankan, karena calon KPPS ini pejuang demokrasi sejati tumpuan suksesnya Pilkada,” pungkasnya.

error: