KPU Pemalang Segera Lakukan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

PEMALANG, smpantura – KPU Kabupaten Pemalang segera melakukan rekapitulasi manual tingkat kabupaten pada Kamis (29/2/2024) mendatang. Logistik dan data perolahan suara Pemilu dari masing-masing kecamatan berangsur masuk ke KPU Pemalang.

Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Senin (26/2/2024) mengatakan, tahapan Pemilu 2024 masih bergulir.

Setelah pemungutan suara di 14 Februari oleh KPPS atau panitia TPS setempat, kini berganti tugas PPS untuk melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.

Sejauh ini, beberapa kecamatan masih melakukan rekapitulasi dan ditargetkan selesai pada Selasa (27/2/2024) besok.

“Setelah itu, rencananya hari Kamis nanti akan digelar rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan menghitung perolehan suara di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Pelaksanaan rekap di tingkat kabupaten, sambung Agus, targetnya bisa selesai dalam waktu satu hari, maksimal dua hari.

Kesiapan terus dilakukan oleh jajaran KPU Pemalang beserta seluruh sekretariatan.

Dalam pelaksanaan rekap di tingkat kabupaten hanya para saksi dan tamu undangan yang diizinkan masuk ke pendopo KPU Pemalang.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekapitulasi, akan disediakan layar proyektor di halaman KPU Pemalang.

Selain itu, proses rekap tersebut disiarkan secara langsung melalui chanel youbtube dan Instagram milik KPU Pemalang.

BACA JUGA :  Pengolahan Sampah, Diusulkan Menjadi Ekskul di Sekolah 

Terkait dengan hasil, KPU Kabupaten Pemalang berpatokan pada rekap atau penghitungan manual yang berjenjang, bukan dari Sistem rekapitulasi (Sirekap).

“Sirekap hanya sebagai alat bantu, bukan sebagai hasil resmi dari penghitungan, untuk itu masyarakat dihimbau tetap sabar menunggu rekap manual,” tandasnya.

Ia mengatakan, Sirekap sendiri tujuanya hanya sebagai alat bantu agar masyarakat bisa memonitoring perolehan suara Pemilu.

Namun, dalam perkembangannya hingga sekarang data Pemilu belum selesai diunggah 100 persen. Bahkan kadang ada data yang tidak sesuai dengan rekap manual.

Melihat hal tersebut, KPU Pemalang berpatokan pada rekap atau penghitungan manual yang berjenjang.

Proses rekap sekarang ini masih di tingkat kecamatan, ada beberapa kecamatan sudah selesai, tetapi adapula yang masih rekap.

Meskipun rekap di tingkat kecamatan sebagian sudah selesai, tetapi data di Sirekap belum berubah bahkan adapula datanya belum sesuai dengan hasil rekap manual.

Hal tersebut menjadikan masyarakat bingung, untuk itu pihaknya menghimbau pada semua pihak untuk bersabar menunggu rekap manual selesai. Data yang digunakan berdasarkan rekap manual bukan dari data Sirekap, sebab aplikasi tersebut sifatnya sebagai alat bantu. (T08-Red)

Scroll to top
error: