Ia mengatakan, Sirekap sendiri tujuanya hanya sebagai alat bantu agar masyarakat bisa memonitoring perolehan suara Pemilu.
Namun, dalam perkembangannya hingga sekarang data Pemilu belum selesai diunggah 100 persen. Bahkan kadang ada data yang tidak sesuai dengan rekap manual.
Melihat hal tersebut, KPU Pemalang berpatokan pada rekap atau penghitungan manual yang berjenjang.
Proses rekap sekarang ini masih di tingkat kecamatan, ada beberapa kecamatan sudah selesai, tetapi adapula yang masih rekap.
Meskipun rekap di tingkat kecamatan sebagian sudah selesai, tetapi data di Sirekap belum berubah bahkan adapula datanya belum sesuai dengan hasil rekap manual.
Hal tersebut menjadikan masyarakat bingung, untuk itu pihaknya menghimbau pada semua pihak untuk bersabar menunggu rekap manual selesai. Data yang digunakan berdasarkan rekap manual bukan dari data Sirekap, sebab aplikasi tersebut sifatnya sebagai alat bantu. (T08-Red)