KPU Pemalang Tetapkan Tiga Bapaslon menjadi Paslon Bupati dan Wakilnya

PEMALANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) pada hari Minggu (22/9). Tiga Paslon yang ditetapkan yaitu Mansur Hidayat berpasangan dengan Muhammda Bobby Dewantara, Vicky Prasetyo berpasangan dengan Suwendi dan pasangan Anom Widiyantoro dan Nurkholes.

“Hari ini tadi KPU Pemalang telah resmi menetapkan tiga Paslon untuk maju berkontestasi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pemalang tahun 2024. Penetapan Paslon sudah melalui mekanisme dan tahapan, baik dari proses pendaftaran hingga penetapan hari ini,” ujar Komisioner KPU Pemalang, Suprianto, Minggu (22/9).

Ia mengatakan, sebelum sampai tahapan penetapan Paslon, KPU Pemalang sudah melalui beberapa tahapan diantaranya pendaftaran, penerimaan berkas pencalonan dan calon, verifikasi faktual maupun tes kesehatan. Dari tahapan tersebut, KPU Pemalang menyatakan tiga Paslon itu telah memenuhi syarat (MS) sehingga masuk pada tahapan selanjutnya.

BACA JUGA :  HNSI Pemalang Terus Monitoring 10 Nelayan Hilang Kontak, Ini Daftarnya

Tahapan berikutnya yaitu penetapan, dan mereka sudah ditetapan sebagai kontestan dalam Pilkada Pemalang 2024. Pasca penetapan, selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut untuk masing masing Paslon, dimana urut tersebut akan digunkana dalam kampanye maupun sosialisasi dan mengurutkan surat suara saat pencoblosan nanti.

“Pengundian nomor urut akan dilakukan pada hari Senin (23/9) di kantor KPU Pemalang dengan mengundang tiga Paslon bupati dan wakil bupati. Terkait dengan dinamika tanggapan masyarakat untuk salah satu paslon sudah selesai semua, tidak ada masalah,” tandasnya.(**)

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: