“Kita masih tetap menunggu jadwal resminya dari KPU. Kami harapan dalam waktu 1-2 hari ini bisa terbit,” harapnya.
Ditambahkan, aplikasi SIAKBA untuk pendaftaran PPK dan PPS telah diujicoba selama tanggal 8-10 November 2022. Ujicoba aplikasi tersebut dimaksudkan agar saat mulai pendaftaran tidak terjadi permasalahan.
Selain itu, ada perbedaan umur anggota PPK minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Perubahan umur itu mendasari pengalaman Pemilu 2019.
“Syarat yang beda lainnya, diantaranya pelamar yang memiliki penyakit komorbid juga jadi pertimbangan. Yang mahir IT juga menjadi prioritas,” ujarnya. (T05-Red)