Batang  

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Penipuan

​BATANG, smpantura – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5).

Ikrar tersebut di ikuti seluruh perwakilan pegawai Lapas Batang, di saksikan oleh beberapa unsur. Baik dari Polres Batang, Kodim 0736 maupun BNNK Batang sebagai mitra eksternal selama ini. Kehadiran para mitra Aparat Penegah Hukum (APH) ini merupakan wujud nyata dukungan lintas instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik ilegal.

​Dalam prosesi apel, seluruh petugas Lapas Batang bersama para saksi dari instansi terkait melakukan pengucapan ikrar komitmen bersama.

”Ikrar ini menjadi simbol bahwa mewujudkan lapas bersih dari barang ilegal. Bersih dari narkoba, handphone ilegal dan penipuan adalah tanggung jawab kolektif,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan.

BACA JUGA :  Petugas Lapas Batang Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Ia juga mengungkapkan sinergi antara Lapas Batang dengan berbagai lembaga. Seperti dengan BNN, Polri dan jajaran TNI selama sudah berjalan dengan baik. Nurhamdan menegaskan, sinergi dengan berbagai lembaga ini adalah kunci keberhasilan deteksi dini gangguan keamanan.

​”Kami tidak berjalan sendiri. Kehadiran rekan-rekan dari Polres, BNN dan Kodim hari ini adalah suntikan semangat bagi jajaran Lapas Batang untuk tetap istikamah menjaga integritas. Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan demi menjamin keamanan masyarakat dan kelancaran pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Apresiasi

​Nurhamdan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BNN, Polres dan Kodim Batang yang terus mendampingi Lapas Batang dalam melakukan pengawasan. Sinergitas ini, tegasnya, adalah langkah nyata sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. Yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.