SLAWI, smpantura – Ratusan penyandang disabilitas Kabupaten Tegal melakukan longmarch dari Brigif 4 Dewa Ratna, hingga Gedung Korpri Kabupaten Tegal pada Rabu (14/12).
Longmarch ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Disabilitas Indonesia (HDI) ke-30.
Longmarch diikuti sejumlah komunitas penyandang disabilitas, diantaranya, Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), Yayasan Rumah Cerebral Palsy, Dunia Tak Lagi Sunyi, Gerakan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Difabel Mandiri Slawi, Marble atau Mari Belajar Bimbingan Anak Autis, siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Manunggal Slawi dan SLB Negeri, dan difabel non komunitas.
Selain jalan kaki, sebagian peserta terlihat mengikuti longmarch dengan menaiki sepeda motor roda tiga, odong-odong, dan ada pula yang didorong menggunakan kereta dorong.
Penyandang tuna netra juga antusias mengikuti longmarch.Mereka berjalan kaki dengan bergandengan tangan dipandu relawan PMI Kabupaten Tegal.
Selanjutnya, peringatan HDI ke-30 dilaksanakan di Gedung Korpri dengan dimeriahkan dengan pentas seni dan pentas bakat kemamuan penyandang disabilitas.Selain menyanyi, band dan menari, juga menampilkan hapalan surat Alquran dan teks Pancasila.
Peringatan HDI ke-30 dihadiri Bupati Tegal Umi Azizah, Plt Kepala Dinsos Nurhayati, Kepala Satpol PP, Kepala Dispermasdes, Forkopincam Slawi dan tamu undangan lainnya.
Kepala UPTD Loka Bina Karya (LBK) Kabupaten Tegal, Patriawati Narendra mewakili Ketua HDI Adi Santoso menyebutkan, kegiatan HDI 2022 ini merupakan ajang untuk mempersatukan seluruh penyandang disabilitas se-Kabupaten Tegal, menunjukkan semua bakat dan kemampuan penyandang disabilitas sekaligus menunjukan bahwa mereka bisa berkreatifitas dan bisa berkarya untuk mendukung keberhasilan pembangunan bangsa.
Patriawati menuturkan Hari Disabilitas Internasional 2022 mengusung tema “Partisipasi Bermakna Menuju Pembangunan Inklusi yang Berkesinambungan”, yang berarti partisipasi dan kontribusi penyandang disabilitas merupakan katalisator bagi pembangunan inklusi yang berkelanjutan.
Dengan adanya HDI diharapkan meningkatkan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan menggugah kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Bupati Tegal Umi Azizah dalam kesempatan itu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik yang atas amanat undang-undang dan peraturan daerah, ataupun inisiatifnya sendiri telah membantu pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal, sehingga saudara-saudara kita bisa bersekolah, bisa bekerja dan berusaha serta menjalani kehidupannya dengan bahagia, riang gembira.
Umi menuturkan, penyediaan fasilitas pendidikan seperti SLB Negeri dan juga swasta merupakan bagian dari upaya pemenuhan kesamaan hak penyandang disabilitas, menghapus diskriminasi serta mengikis habis stigma terhadap penyandang disabilitas.
Selain diamanatkan dalam Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, di kita juga sudah ada Perda Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Karena sudah ada Perdanya, maka saya minta setiap komitmen yang ada di dalamnya bisa direalisasikan. Mana yang untuk jangka pendek, jangka menangah, mana yang harus segara mana yang bisa secara bertahap. Mana yang individual, sektoral, mana yang harus dengan kolaborasi,”tuturnya.
Umi meminta semua pihak bisa mengadvokasikan Perda ini agar implementatif, lebih konkrit dampaknya pada upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal.
(T04-Red)