Batang  

Nekat Jualan di Trotoar, PKL Jln Ahmad Yani Ditertibkan 

BATANG, smpantura – Aparat gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruang milik jalan dan trotoar di Jln Ahmad Yani Batang, Kamis (21/5). Aparat yang terlibat terdiri dari Satpol PP, Dishub, DPUPR, Disperindagkop, Camat Batang, Lurah Kauman serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman.

Pada kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil membawa sejumlah sarana dagang dari para pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar. Seperti gerobak botol BBM eceran, stand banner, hingga tikar lipat yang di gunakan di atas trotoar.

”Penertiban di lakukan setelah melalui tahapan sosialisasi, patroli serta pemberian surat peringatan kepada PKL yang melanggar,” ujar Kepala Satpol PP Batang Haryono.

Ia menjelaskan, penertiban PKL di Jln Ahmad Yani terpaksa di lakukan setelah berbagai tahapan di lakukan. Seperti sosialisasi tatap muka, sosialisasi melalui pemasangan papan larangan, dan sosialisasi lewat sosial media. Lalu patroli rutin, hingga pemberian surat peringatan pertama, kedua, sampai surat peringatan ketiga. Namun ternyata para pedagang masih tetap berjualan di trotoar atau bahu jalan.

BACA JUGA :  Disekap dan Dirantai, Dua Bocah Batang Belum Bisa Dipulangkan

”Dalam kegiatan penertiban ini, sejumlah sarana dagang di angkut dengan truk Satpol PP yang kemudian di bawa ke Disperindagkop & UKM Kabupaten Batang untuk di amankan,” tutur Haryono.

Pada saat penertiban sempat terjadi protes dari beberapa pedagang. Namun dalam bertindak, petugas melakukan tindakan dengan humanis dan di sampaikan secara persusasif sehingga berjalan dengan aman dan kondusif.

”Kegiatan penertiban ini di lakukan dengan harapan para pelaku usaha tidak lagi memakai trotoar untuk berjualan. Sehingga trotoar dapat di gunakan sebagaimana mestinya untuk para pejalan kaki dan terlihat indah serta nyaman,” ujar Haryono. (**)