SLAWI, smpantura – Ratusan massa Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal geruduk kantor desa setempat, Senin (18/9). Mereka protes, terhadap kebijakan penundaan Pergantian Antar Waktu (PAW), Kepala Desa Banjarturi.
Saat melakukan aksi unjuk rasa, warga juga membawa banner yang bertuliskan ‘Camat Wajib Diperiksa Karena Menghalangi Proses PAW’, ‘PAW Harus Segera Dilaksanakan’, dan ‘Panitia Tidak Netral’.
Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari anggota TNI dan Polri. Bahkan, Kapolres Tegal, AKBP Mohammad Sajarod Zakun dan Komandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Suratman, hadir untuk mengamankan aksi demo tersebut.
“Kami menuntut proses PAW segera dilaksanakan, sudah dua kali proses PAW ditunda,” kata salah satu calon Pilkades PAW Desa Banjarturi, Dulhadi saat ikut demo, di halaman Kantor Desa Banjarturi.
Ia menjelaskan, penundaan pertama dilakukan pada 4 September 2023 lalu. Kala itu, tahapan Pilkades PAW dihentikan, karena ada beberapa bakal calon kepala desa antar waktu, yang belum melengkapi dokumen persyaratan.
Penghentian itu mendasari surat, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.
“Setelah persyaratan lengkap, PAW dilanjutkan. Panitia juga sudah menetapkan tiga nama calon kepala desa antar waktu pada 11 September 2023,” terangnya.
Tiga nama tersebut, lanjut dia, yakni Ketiga calon itu yakni, Khasanuri (54 tahun), Muhaemin (62 tahun) dan Dulhadi (52 tahun).
Tidak hanya itu, panitia juga sudah menggelar pengundian nomor urut, penyampaian program dan penandatanganan nota kesepakatan damai, yang dilakukan oleh para calon.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 15 September 2023 itu juga dihadiri unsur Forkopimcam Warureja. Sesuai tahapan revisi, proses PAW dilanjutkan dengan pemilihan atau pencoblosan, pada Senin 18 September 2023. Bahkan, undangan pencoblosan juga sudah disebar.