SLAWI, smpantura – Ratusan massa Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal geruduk kantor desa setempat, Senin (18/9). Mereka protes, terhadap kebijakan penundaan Pergantian Antar Waktu (PAW), Kepala Desa Banjarturi.
Saat melakukan aksi unjuk rasa, warga juga membawa banner yang bertuliskan ‘Camat Wajib Diperiksa Karena Menghalangi Proses PAW’, ‘PAW Harus Segera Dilaksanakan’, dan ‘Panitia Tidak Netral’.
Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari anggota TNI dan Polri. Bahkan, Kapolres Tegal, AKBP Mohammad Sajarod Zakun dan Komandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Suratman, hadir untuk mengamankan aksi demo tersebut.
“Kami menuntut proses PAW segera dilaksanakan, sudah dua kali proses PAW ditunda,” kata salah satu calon Pilkades PAW Desa Banjarturi, Dulhadi saat ikut demo, di halaman Kantor Desa Banjarturi.
Ia menjelaskan, penundaan pertama dilakukan pada 4 September 2023 lalu. Kala itu, tahapan Pilkades PAW dihentikan, karena ada beberapa bakal calon kepala desa antar waktu, yang belum melengkapi dokumen persyaratan.
Penghentian itu mendasari surat, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.
“Setelah persyaratan lengkap, PAW dilanjutkan. Panitia juga sudah menetapkan tiga nama calon kepala desa antar waktu pada 11 September 2023,” terangnya.
Tiga nama tersebut, lanjut dia, yakni Ketiga calon itu yakni, Khasanuri (54 tahun), Muhaemin (62 tahun) dan Dulhadi (52 tahun).
Tidak hanya itu, panitia juga sudah menggelar pengundian nomor urut, penyampaian program dan penandatanganan nota kesepakatan damai, yang dilakukan oleh para calon.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 15 September 2023 itu juga dihadiri unsur Forkopimcam Warureja. Sesuai tahapan revisi, proses PAW dilanjutkan dengan pemilihan atau pencoblosan, pada Senin 18 September 2023. Bahkan, undangan pencoblosan juga sudah disebar.
“Tapi mendadak, ada surat lagi kalau hari ini (Senin) pemilihan kades PAW ditunda. Ini bagaimana, jangan membuat warga kecewa. Pemerintahan jangan buat mainan,” cetus Dulhadi dengan nada tinggi.
Dia mengungkapkan, surat penundaan itu ditandatangani oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarturi pada Minggu 17 September 2023.
Penundaan mendasari, dari surat Bupati Tegal, dengan alasan akan melakukan evaluasi pemeriksaan, oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam surat itu berbunyi, tidak ada batasan waktunya proses penundaan tersebut.
“Kenapa dihentikan. Padahal persyaratan sudah lengkap semua. Jangan-jangan ini ada oknum pemerintahan yang tidak ingin adanya PAW. Bisa juga camatnya,” tegas Dulhadi.
Dia berharap, agar Bupati Tegal netral. Tidak terkontaminasi dengan oknum yang menghalangi pelaksanaan PAW. Warga menghendaki, agar Desa Banjarturi dipimpin oleh kades definitif. Bukan dipimpin oleh Pj.
“Ini jelas ada oknum yang ingin merusak tatanan pemerintahan Desa Banjarturi. Orang itu harus diperiksa,” tegasnya.
Dulhadi menilai, panitia Pilkades PAW Banjarturi tidak netral. Sepertinya memihak pada salah satu calon, sehingga proses tahapan PAW ditunda hingga dua kali.
“Saya bilang bahwa panitia tidak netral,” tandasnya.
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifiyanto yang hadir, dalam aksi demo itu mengatakan, dinamika Pilkades PAW Banjarturi, memang cukup tinggi.
Untuk meredam suasana yang memanas itu, maka Bupati melakukan evaluasi dan monitoring. Untuk menunggu hasil evaluasi itu, terpaksa Pilkades PAW ditunda sementara.
“Sampai dilakukan pemeriksaan oleh APIP Inspektorat, sehingga nanti ada kejelasan,” ujar Dessy.
Dirinya tak menampik, sebenarnya hari ini (Senin) pencoblosan kades antar waktu dilaksanakan. Bahkan, pada Jumat lalu, panitia sudah menggelar pengundian nomor urut para calon. Akan tetapi, panitia menunda pelaksanaan pencoblosan.
“Terkait panitia yang tidak netral, nanti akan diperiksa oleh Inspektorat. Saat ini, panitianya tidak tahu kemana,” imbuhnya.
Camat Warureja, Dani Setyawan mengaku, tidak ada kepentingan dalam pelaksanaan PAW tersebut. Pihaknya bekerja sesuai aturan yang ada.
“Saya memang dituduh memihak kepada salah satu calon. Tapi prinsipnya, saya bekerja sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (T05-Red)