Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Agen dan Pangkalan Gas Elpiji

PEMALANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Pemalang akan mencabut izin agen atau pangkalan gas elpiji 3 Kilogram apabila mereka melanggaran aturan. Para agen maupun pangkalan apabila melakukan penimbunan dan tidak melayani ketersediaan gas kepada masyarakat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait dengan kelangkaan gas 3 Kg saat jelang lebaran lalu, saya sudah langsung perintahkan ke dinas terkait untuk segera ditangani. Saya langsung perintahkan Diskoperindag dan Kabag perekonomian, agar cek lapangan, dan buat surat ke Pertamina agar ditambah kuotanya,” ujar Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, baru baru ini.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang Fera Djoko Susanto, mengatakan, jika ditemukan adanya dugaan kuat mereka melanggar ketentuan perundangan, nanti izinnya akan dicabut dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan. Sebab gas 3 kg ini komoditas yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu. Pihaknya berharap bahwa kegiatan monioringi akan memberikan manfaat kepada masyarakat, UMKM dan pelaku-pelaku yang terkait dengan gas elpiji untuk kembali menyadari bahwa ini barang komoditas, yang mendapat subsidi pemerintah sehingga penggunaannya pun harus mengikuti peraturan dari pemerintah. Pihaknya meminta kesadaran dan komitmen bersama baik pengecer, pangkalan, agen dan masyarakat bahwa itu barang komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah dan penggunaannya harus sesuai peraturan. Diketahui bahwa jumlah agen gas elpiji di Pemalang ada 24 dan pangkalan berjumlah 1.740.

BACA JUGA :  Guru dan Murid Kompak Tampilkan Kesenian Nusantara di HUT SLB Negeri 1 Pemalang

“Pasokan gas elpiji 3 Kg di wilayah Pemalang selatan sekarang ini sudah aman, sudah mudah dibeli di pangkalan pangkalan. Untuk harga sudah cukup normal yaitu paling mahal Rp 25 ribu per tabung, sedangkan sebelum lebaran harganya bisa mencapai Rp 35 ribu per tahung,” ujar Zaini salah satu pedagang ayam Gpoex di Kecamatan Randudongkal.(T08_Red)

Scroll to top
error: