BUMIAYU, smpantura– Anggota DPR RI Harris Turino mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memanfaaatkan kemudahaan dalam mengurus perizinan dari pemerintah. Salah satunya adalah sistem Online single submission (OSS) yang diluncurkan pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Program Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Hotel Anggraeni Bumiayu, Kamis (29/9).
“Mari kita semua memanfaatkan kemudahan mendapat izin usaha melalui sistem OSS,” kata Harris Turino.
Menurut anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan tersebut, kemudahan mendapat izin berusaha tersebut diberikan pemerintah agar UMKM semakin berkembang, disamping memunculkan pelaku-pelaku usaha baru.
Baca Juga

”Semakin banyak usaha baru maka semakin banyak pula lapangan pekerjaan. Ini sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi negara,” paparnya.
Harris Turino mengaku siap memfasilitasi masyarakat, baik dalam mendapatkan perizinan maupun pengembangan usaha.
”Kalau masih dipersulit dalam mendapat perizinan, langsung WhatsApp saya,” pintanya.
Wakil rakyat dari Dapil IX Jateng (Brebes, Tegal, Slawi) tersebut juga mendorong agar para pelaku usaha membentuk Koperasi.
Sebab, banyak manfaat yang diperoleh dari koperasi. Diantaranya memudahkan kerjasama dengan pihak lain, permodalan hingga pemasaran produk.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes, Tety Yuliana, mengatakan,sistem OSS mempermudah masyarakat yang akan mendirikan usaha.
”Sistem OSS ini dapat memudahkan para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan, serta menghilangkan pungutan liar yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha dalam mengakses perizinan,” katanya.
Dia menambahkan, dengan mengantongi perizinan, pelaku UMKM akan mendapat kemudahan akses berupa subsidi khusus para pelaku UMKM, pengembangan kapasitas manajemen sehingga usaha akan lebih maju dan berkembang.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pelaku UMKM di wilayah Brebes bagian selatan. Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan itu pula, Kepala Dinkopkumdag Brebes, Zainudin dan juga nara sumber dari Kementerian Koperasi dan UKM. (T06-Red)
Baca Juga
