PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang telah menetapkan rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. Dalam rancangan tersebut, Kabupaten Pemalang untuk jumlah dapil ada enam dan alokasi kursinya masih tetap sama dengan Pemilu sebelumnya yaitu total 50 kursi.
“Perlu diketahui bersama bahwa KPU Pemalang beberapa waktu lalu sudah menetapkan rancangan untuk dapil dan alokasi kursi, dan sudah diuji publik hingga beberapa kali. Jumlah kursi yang diperebutkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jumlahnya 50, dan jumlah tersebut terdistribusi untuk enam dapil yang ada,” ujar Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, saat membuka uji publik rancangan penataan dapil, baru baru ini.