Slawi  

Pemkab Borong Mobil Dinas Rp 8 M

SLAWI, smpantura – Kondisi Kabupaten Tegal pasca pandemi Covid-19 masih sangat memprihatikan. Tapi sebaliknya, para pejabat di Pemkab Tegal justru mengusulkan anggaran pengadaan mobil plat merah. Tidak tanggung-tanggung, anggaran pengadaan mobil dinas (mobdin) mencapai Rp 8 miliar (M).

Hal itu diungkapkan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tegal, Toipin SH MH, Senin (26/9). Ia mengeluhkan pengadaan mobdin para pejabat yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2022.

“Ini sangat ironi sekali. Mestinya, para pejabat memikirkan rakyatnya, bukan untuk kepentingan pribadi,” keluh Toipin.

Toipin menyarankan, sebaiknya anggaran pengadaan mobil dinas dipending. Anggaran akan lebih bermakna jika untuk memperbaiki jalan yang rusak, drainase, lampu yang sudah mati dan beberapa sarana lainnya.

“Rakyat lagi prihatin, pejabatnya malah borong mobil besar-besaran. Apa ini tidak keblinger. Di RPJMD juga tidak tercantum,” cetusnya.

BACA JUGA :  Janjikan Penglaris, Buruh Tani Ditangkap Setelah Menipu Pemilik Warung Makan

Toipin tak menampik, usulan pengadaan mobil dinas itu, memang sedang diperbincangkan di masyarakat. Bahkan, ada masyarakat di wilayah Pantura Kramat Kabupaten Tegal yang menyayangkan pengadaan mobil tersebut.

Kata Toipin, warga mengusulkan sebaiknya anggaran itu untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Sebab, ada salah satu SMP Negeri di Kramat yang meminta sumbangan kepada orangtua siswa sebesar Rp 850.000 untuk perbaikan sekolah.

“Kondisi masyarakat lagi prihatin, ini malah ada SMP yang meminta sumbangan ke orangtua siswa. Ini apa gak kebalik. Harusnya pemerintah yang membantu masyarakat,” tegasnya.

Sementara, saat ditanya soal usulan anggaran pengadaan mobil dinas, Toipin menyebut, angkanya sekitar Rp 8 miliar untuk 27 mobil dinas.

“Kurang lebih segitu. Diusulkan pada APBD II Perubahan tahun 2022,” imbuhnya. (T05-Red)

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: