Polres dan Pemkot Tegal Kukuhkan Pokdarkamtibmas
TEGAL, smpantura – Upaya melibatkan peran masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif, terus dilakukan Pemkot Tegal dan Polres Tegal Kota. Selain sebelumnya telah mengukuhkan berdirinya Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), kini juga telah dikukuhkan Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Wilayah Kota Tegal Masa Bhakti 2022-2027.
Pengukuhan berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Senin (26/12) sore, dihadiri langsung Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kasatpol PP Hartoto, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS dan Kasat Sabhara AKP Bambang Sri Diartono SH, serta sejumlah perwira di jajaran kepolisian tersebut.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengucapan terima kasih kepada Polres Tegal Kota yang telah membentuk dan mengukuhkan Pokdarkamtibmas, bukan hanya di tingkat kota. Tapi telah sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Dia berharap dengan terbentuknya relawan kamtibmas dapat terbangun sinegritas Polri dan masyarakat di bidang kamtibmas.
”Saya minta nantinya terbangun kemitraan Pokdarkamtibmas bersama Polri. Khususnya jajaran Polres Tegak Kota. Kami berharap relawan sadar kamtibmas yang telah dikukuhkan, juga dapat membangun sinergi efektif bersama pemerintah daerah. Unsur Forkopimcam, lurah, dan organisasi masyarakat lainnya untuk bersama-sama berusaha meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat,” tandas Dedy Yon.
Dia juga meminta agar pengurus kelompok relawan tersebut segera lakukan kerja aktif dari seluruh anggotanya. Tak lupa pula, Wali Kota mengucapkan selamat bertugas, semoga dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pembinaan ketertiban masyarakat.
Mengajak Masyarakat
Hal penting lainnya, Wali Kota Tegal juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan dan meningkatkan lagi kegiatan poskampling di wilayah RT. ”Ini salah satu bagian untuk mewujudkan Kota Tegal yang aman, nyaman dan jauh dari berbagai tindakan kejahatan,” ucap Dedy Yon.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat SS , juga menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah bergabung dengan kelompok relawan tersebut. Menurut dia, Kota Tegal merupakan kota di Jateng yang telah membentuk Pokdarkamtibmas dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Pembentukan kelompok tersebut, kata dia, penting dilakukan. Dengan luas wilayah dan jumlah populasi penduduk kota yang banyak. Sehingga perlu dukungan kuat dari kelompok relawan tersebut.
”Khususnya untuk bersinergi bersama-sama menghadirkan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat. Karena jika hanya mengandalkan anggota Polri di lingkungan Polres Tegal Kota, jumlahnya tidak sebanding saat ini,” papar dia.
Dia juga berharap, kelompok tersebut dapat bermitra dengan Polri, terutama jajarn Polres Tegal Kota yang tersebut di empat polsekta, yang ada di tengah-tengah masyarakat. Antara lain, untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari. Dengan demikian, sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera akan di ketahui.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pokdarkamtibmas Kota Tegal, Ahmad Firdaus Muhtadi, juga mengukuhkan secara langsung pengurus Pokdarkantibmas tingkat kecamatan dan kelurahan, masa bhakti 2022-2027. Kegiatan itu dihadiri Forkopimda, bersama Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kota Tegal serta Forkopimcam berikut lurah
(Riyono Toepra)