Terpisah, anggota DPRD Brebes, Nasikun, mengusulkan agar jalan provinsi yang ambles direlokasi. Hal ini mengingat, kondisi tanah dilokasi yang labil. Jika tetap dipertahankan, biayanya akan sangat tinggi dan akan selalu menjadi masalah di kemudian hari. ”Saya cenderung memilih opsi relokasi dalam penanganan jalan yang ambles tersebut. Jalan eksisting tetap dirawat agar lalu lintas tidak putus sampai ada jalan baru,” ujar politikus PDI Perjuangan asal Kecamatan Sirampog tersebut. (T06-red)
Perbaikan Jalan Provinsi yang Ambles di Sirampog Mulai 2023
