BREBES, smpantura – Puluhan anggota Panwascam di Kabupaten Brebes yang baru dilantik, digembleng pembekalan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Selasa (15/11).
Pembekalan terkait arah kebijakan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan (Polhub) Pengawas Pemilihan Umum, memberi ruang bagi semua divisi untuk melakukan pengawasan pemilu tersebut dilaksanakan di Grand Dian Hotel Brebes.
“Ada 51 Panwascam dan satu kepala sekretariat. Materi yang disampaikan ini terkait dengan pembagian divisi di kecamatan. Karena divisinya berbeda dengan Pemilu 2019 kemarin. Termasuk juga tugas-tugas dari divisi itu,” kata Ketua Bawaslu Brebes, Wakro di sela kegiatan pembekalan, Selasa (15/11).
Dia mengatakan, hal dasar yang membedakan tata kerja Panwascam dalam Pemilu 2019 dengan 2024 adalah, kali ini sebagai Ketua Panwascam adalah divisi SDM.
Kemudian, semua komisioner adalah pemegang tahapan, setelah dibagi dengan porsi masing-masing. Terkait dengan mekanisme pelaporan pelanggaran Pemilu, akan dilakukan pada pembekalan lanjutan.
“Sementara ini untuk pembagian divisi yang kita matangkan. Nanti selanjutnya perencanaan kerja dan pelaporan kita lakukan bertahap,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pada saat tahapan pendaftaran partai Pemilu, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual yang dilakukan KPU, divisi penyelesaian sengketa Bawaslu memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan.
Itu dikarenakan, dalam segala tahapan pendaftaran partai politik hingga verifikasi faktual, berpotensi adanya sengketa proses Pemilu.
“Ini ujian bagi Polhub. Kalau dulu, segala tahapan pemilu diawasi oleh salah satu divisi saja, sekarang dibuat kolektif kolegial oleh masing-masing divisi,” pungkasnya. (T07-Red)