TEGAL, smpantura – Mengikuti langkah pada sekolah jenjang yang lebih tinggi, seluruh Sekolah Dasar (SD) di Kota Tegal, melaksanakan asesmen nasional sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, terhitung 24 Oktober-3 November 2022.
Asesmen nasional ditempuh, untuk memetakan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, M Ismail Fahmi, S.IP., M.Si. mengatakan, perubahan mendasar pada asesmen nasional yakni tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, melainkan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
“Asesmen nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional. Tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan,” kata Fahmi.
Seperti diketahui, sistem pendidikan di Indonesia mengalami sedikit perubahan terkait dengan penilaian kompetensi mendasar peserta didik.
Di mana pada September 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) mulai tahun ini.
Penilaian Kemampuan Minimum (AKM) merupakan salah satu Instrumen Penilaian Nasional (AN) alternatif dari Ujian Nasional (UN).
“Asesmen nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Penilaian ini dirancang untuk memberikan informasi yang akurat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, sehingga meningkatkan hasil belajar siswa,” terang Fahmi.
Dijelaskan Fahmi, asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, seperti asesmen kompetensi minimun (AKM) yang mengukur kemampuan literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar koginitif.
Kemudian survei karakter sebagai pengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) dari hasil belajar nonkognitif serta survei lingkungan belajar untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
“Alhamdulillah persiapannya sudah maksimal, mulai dari sistem, perangkat keras dan para siswa. Sebab, pelaksanaan asesmennya berbasis online, sehingga kita persiapkan dengan gladi bersih pada 17-20 Oktober kemarin,” ungkap Fahmi.
Ditambahkan, di tiap satuan pendidikan, asesmen nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah.
Untuk program kesetaraan, penilaian nasional dilakukan oleh semua siswa pada tahap akhir program pembelajaran.
Selain siswa, guru dan kepala sekolah dari masing-masing satuan pendidikan juga mengikuti penilaian nasional.
“Informasi dari siswa, guru dan kepala sekolah diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap tentang proses pembelajaran dan kualitas hasil di setiap satuan pendidikan,” tutup Fahmi. (T03-Red)