TEGAL, smpantura – Serah terima palu sidang dan berita acara menjadi penanda Pimpinan DPRD Kota Tegal periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin malam (21/20/2024).
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Wakil Ketua I, Wasmad Edi Susilo dan Wakil Ketua II, Amiruddin mengambil sumpah/ janji pimpinan dalam Rapat Paripurna.
Ketiganya ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD Kota Tegal berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Jawa Tengah Nomor 170/ 224 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Tegal periode 2024-2029.
Rapat paripurna dihadiri Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, anggota Forkopimda dan tamu undangan.
Usai penyerahan palu sidang dan berita acara, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro melanjutkan rapat paripurna yang sebelumnya dipimpin Ketua Sementara DPRD, Sutari.
Dalam kesempatan itu, Kusnendro mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal yang telah menunaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Amanah yang kami emban bukanlah tugas yang ringan, melainkan sebuah tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, sehingga amanah ini akan kami jaga sebaik-baiknya,” ucap Kusnendro.
Kusnendro berkomitmen akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal.
Sementara, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Tegal sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata. (**)
Baca Juga