Brebes  

Pj Bupati Brebes Belum Ada Keputusan, Sementara Diisi Plh

BREBES, smpantura – Siap yang bakal mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Brebes menyusul telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes definitif, hingga Minggu sore (4/12/2022), ternyata belum ada keputusan. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, sementara akan diisi melalui Pelaksana Harian (Plh).

“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan Pemprov Jateng. Tapi, hingga sore ini belum ada keputusan terkait Pj Bupati Brebes,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Heri Fitriansyah, Minggu sore (4/12/2022).

Dia mengatakan, akibat belum ada keputusan menyangkut siapa Pj Bupati Brebes itu, dipastikan akan ada pengunduran jadwal pelantikan Pj Bupati, yang semestinya dilaksanakan Minggu (4/12/2022) hari ini. Namun sebagai solusi untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan Pj Bupati Brebes tersebut, Pemprov kini sudah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Plh. Artinya, sementara akan diisi oleh Plh Bupati sampai ada keputusan Pj Bupati.

“Kami memang menanyakan ke Pemprov Jateng soal mekanisme selanjutnya, dan Pemprov Jateng sudah mempersiapkan SK Plh untuk memimpin pemerintahan Brebes, setelah kekosongan berhentinya bupati nanti,” jelasnya.

BACA JUGA :  PKS Bidik Pilkada Kota Tegal, Yakni Berpeluang

Menurut dia, terkait adanya kemunduran pelantikan Pj Bupati itu dimungkinkan karena dua faktor. Pertama, terkait adanya 88 Pj Bupati yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, dan saat ini sedang digugat di Makamah Konstitusi (MK). Dimungkinkan persoalan itu menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk mengambil langkah selanjutnya. Faktor kedua, ada tarik ulur kepentingan baik pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Di mana, dibutuhkan pemimpi yang ekstra di Brebes. “Mungkin ini yang menjadi tolak ukur tidak sembarangan dalam menetapkan siapa Pj Bupati Brebes nanti,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa kabupaten atau provinsi, Pj Bupati yang ditunjuk bukan dari usulkan DPRD ataupun provinsi. Sehingga hal itu juga membuka peluang di Brebes Pj Bupati yang ditetapkan bisa di luar nama yang diusulkan. “Ini bisa saja terjadi di Brebes, karena di daerah lain pun terjadi,” pungkasnya. (T07_red)

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: