Brebes  

Pj Gubernur Jateng Lantik Djoko Gunawan Jadi Pj Bupati Brebes

BREBES, smpantura – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, melantik Djoko Gunawan menjadi Pj Bupati Brebes, di Wisma Perdamaian, Semarang, Kamis (19/9). Djoko Gunawan dilantik menjadi Pj Bupati Brebes untuk mengantikan tugas Iwanuddin Iskandar, yang juga dilantik menjadi Pj Bupati Banyumas.

Pergantian Pj Bupati Brebes itu merupakan kali kedua. Kali pertama, Pj Bupati Brebes dijabat Urip Sihabundin yang bertugas kurang lebih 1 tahun. Kemudian, digantikan Iwanuddin Iskandar yang menjabat Pj Bupati Brebes kurang lebih 9 bulan, dan kini jabatan Pj Bupati Brebes diganti Djoko Gunawan, yang sebelumnya menjabat Sekda Pemkab Brebes.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, pergantian itu merupakan hal biasa dalam pemerintahan. Pihaknya mengapresiasi kinerja para Pj Bupati sebelumnya yang dinilai telah menjalankan amanah dengan baik. Pihaknya juga menekankan agar kedua Pj Bupati yang baru dilantik, untuk segera mengevaluasi persoalan-persoalan yang ada di wilayah masing-masing. Beberapa isu mendesak yang harus ditangani, di antaranya persiapan pilkada serentak, penanggulangan potensi kekeringan, serta antisipasi kebakaran hutan, lahan, dan tempat pembuangan sampah selama musim kemarau.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Tol Pejagan-Cilacap Mulai 2025

“Pergantian Pj Bupati ini hal biasa dalam organisasi karena adanya kebutuhan. Yang jelas, mereka harus segera bersinergi dan berkolaborasi dengan unsur Forkopimda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dia mengungkapkan, ada tiga daerah di Jateng yang akan menghadapi Pilkada dengan calon tunggal. Yaitu, Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemda, TNI-Polri, serta KPU dan Bawaslu, menjalankan tugas sesuai aturan agar Pilkada berjalan lancar. Di sisi lain, pentingnya fokus pada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, stunting, serta pengendalian inflasi.

error: