Harapannya, dengan adanya sekda difinitif jalannya roda pemerintahan bisa stabil dan lebih maksimal lagi, dalam pembangunan Pemalang.
Terkait dengan kriteria calon sekda, pihaknya menekankan harus bersih dari jeratan hukum apapun. Proses seleksinya harus sesuai aturan yang berlaku, serta calon sekda harus memiliki inovasi-inovasi untuk membangun Pemalang menjadi lebih baik.
Selain itu, sekda terpilih nanti harus benar benar cerdas bisa membangun komunikasi dengan siapapun. Jangan sampai sekda terpilih nanti, dalam menjalankan roda pemerintahannya hanya sebatas normatif saja.
Kondisi Pemalang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) cukup memprihatinkan. (T08-Red)