3. Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi melarang keras adanya tindakan main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu, guna menghindari salah sasaran.
4. Utamakan Keselamatan: Selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam bertindak.
5. Segera Lapor: Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lapangan.
Bukan hanya sekadar mengabaikan hoaks, Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk mengubah keresahan menjadi aksi nyata yang positif di lingkungan masing-masing. Polisi mendorong warga untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam (pos kamling).
“Kami mengajak warga untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antarwarga yang lebih erat. Tingkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mari perbanyak doa dan kegiatan positif di lingkungan kita,” tambah Iptu Indra.
Iaa menambahkan, Polres Brebes juga mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Laporan aduan dapat di sampaikan langsung dengan mendatangi kantor polisi terdekat, Polres Brebes, maupun dengan memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri di nomor 110. (**)



