Batang  

Pemkab Brebes Tahun 2026 Belanja Tanah Rp 1,5 Miliar

BREBES, smpantura – Pemkab Brebes di tahun anggaran 2026 mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar, untuk belanja tanah. Pengadaan tanah tersebut diperuntukan bagi perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliwlingi, yang dinilai telah melebihi kapasitas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes, Mochamad Sodiq saat di konfirmasi membenarkan, jika tahun 2026, di instansinya ada alokasi anggaran Rp 1,5 miliar untuk pengadaan tanah. Pembelian tanah persil itu nantinya di peruntukan bagi Buffer Zone TPA Kaliwlingi. Hal itu sangat mendesak di butuhkan karena kondisi TPA Kaliwlingi yang sudah melebihi kapasitas daya tampung.

“Iya ada, untuk Buffer Zone TPA Kaliwlingi,” katanya saat di konfirmansi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, Buffer Zone itu saat ini sangat di butuhkan sebagai area netral atau sabuk pengaman dari TPA. Yakni, kawasan penyangga berupa sabuk hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang mengelilingi lokasi pemrosesan sampah. Hal itu untuk meminimalisir dampak negatif, seperti bau, lalat, dan polusi udara terhadap permukiman sekitarnya.

BACA JUGA :  Satpol PP Batang Bongkar Warung, Di Tanah Milik Negara di Selatan Pantura Kandeman

“Buffer Zone ini sesuai aturan memang wajib ada. Bertujuan menciptakan area netral agar operasional TPA tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut iamengatakan, saat ini pembelian tanah untuk Buffer zone dalam proses pengadaan.

“Saat ini tahapan pembeliannya masih dalam proses,” pungkasnya.

Informasi yang di himpun smpantura.news, selain pengadaan tanah senilai Rp 1,5 miliar tersebut, pemkab Brebes juga mengalokasikan anggaran Rp 3,8 miliar untuk pembelian 2 unit excavator. Kemudian, Rp 1,3 miliar untuk pembelian Hauler. Alat berat tersebut di peruntukan bagi penataan pengelolaan sampah di TPA. (**)