Slawi  

Polres Tegal Ungkap 26 Kasus Narkoba, Modus Baru Pakai Bank Digital dan E-Wallet

Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah , didampingi Kasat Resnarkoba AKP Indra Irnawan Liarafa serta Kasi Humas Ipda Komarudin menggelar konferensi pers ungkap kasus Satresnarkoba periode Januari sampai April 2026 di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Selasa, 21 April 2026.

“Penggunaan dompet digital dan bank digital ini menuntut kami bekerja ekstra keras untuk melacak aliran rekening para pelaku,” kata AKP Indra. Ia menambahkan, sebagian besar tersangka berasal dari Kabupaten Tegal, namun ada pula yang berasal dari kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Selain itu Brebes, Pemalang dan Pekalongan.

Menyasar usia produktif dan pelajar, Polres Tegal tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga pencegahan. Selain sosialisasi masif di media massa, polisi menggelar kegiatan positif bagi pemuda, salah satunya melalui turnamen e-sports di tingkat Polsek guna mengalihkan perhatian remaja dari kegiatan negatif. (**)