BREBES, smpantura – Proses penyelidikan terhadap kasus kecelakaan (laka) beruntun di ruas tol Pejagan – Brebes Kilometer (KM) 253 yang dilakukan jajaran Polres Brebes, hingga kini masih terus berlanjut. Bahkan, penyelidikan yang semula dilakukan Satlantas Polres Brebes, kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes. Polisi juga sudah memintai keterangan terhadap semua pihak yang terlibat.
“Penanganan perkara itu (laka beruntun-red) kini ditangani satreskrim Polres Brebes,” kata Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, Jumat (16/12/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Dewa Aditya mengatakan, untuk kasus laka beruntun di tol memang dilimpahkan ke kesatuannya. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada para saksi. Termasuk, pihak pengelola tol dan para korban. “Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Menurut dia, sesuai informasi yang diterima dari para korban, pihak pengelola tol sudah melakukan pendekatan kepada mereka (korban-red). Termasuk, memberikan tanggung jawab atas dampak yang diderita korban. “Semua korban dalam insiden ini, sudah mendapatkan hak pemulihan dari pihak pengelola tol.Ini sesuai informasi yang kami terima dari para korban,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait hak pemulihan korban itu, dilakukan sendiri oleh pihak tol. Bahkan, beberapa korban juga sudah melayangkan surat permintaan pencabutan berkas laporan ke pihaknya, karena mereka tidak menuntut. Namun terkait itu nanti ada proses lebih lanjut, termasuk proses berita acara pencabutan laporan. “Yang jelas, kami masih terus melakukan proses penyelidikan. Ada pun langkah pemberian hak pemulihan kepada korban, itu dilakukan pihak pengelola tol langsung,” pungkasnya.
Kecelakaan beruntun di KM 253 tol Pejangan-Brebes itu terjadi pada September lalu. Insiden yang merenggut satu korban jiwa itu melibatkan 8 kendaraan. Kecelakaan itu terjadi akibat tabrakan beruntun yang dipicu asap pembakaran lahan sawah yang berada tepat di sisi jalan tol. Asap membuat jarak pandang para pengemudi yang terlibat kecelakaan terganggu hingga akhirnya hilang kontrol.
Sedangkan para korban kecelakaan telah melaporkan kepada polisi dibuat di Polres Brebes, pada Selasa (11/10) lalu dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/94.B/X/2022/SPKT. Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan pihak pengelola jalan tol Pejagan-Pemalang. (T07_red)