SLAWI, smpantura – Pusaka Kitab Rambang di Desa Danaraja, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, dibuka dengan prosesi upacara tradisi kirab pada Hari Raya Idul Adha, Senin (17/6/2024). Kitab peninggalan Syekh Maulana Magribi itu, hanya dibuka sekali dalam setahun setiap Idul Adha.
Kitab Rambang dibawa para penyebar agama Islam yang masuk ke Indonesia sekitar abad 17 antara tahun 1600-1700 silam. Penyebar agama Islam itu, yakni Syeh Maulana Marghribi dan Syeh Jambu Karang, yang makamnya berada di pebukitan daerah tersebut.
Kitab Rambang terdiri dari empat bagian naskah, yang ditempatkan pada kotak kayu jati kuno dan antik.
Naskah Rambang sudah dikaji oleh Prof Singgih Tri Sulistiyono guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2004 dengan bekerja sama antara The Toyota Foundation Japan, Pusat Study Asia, FIB Undip Semarang dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
Baca Juga

Kitab Rambang yang tergerai panjang memiliki huruf tulisan sansekerta, bahkan pernah diterjemahkan, namun hingga kini belum bisa diperbanyak dan disebarluaskan dikarenakan masih dalam penelitian lebih lanjut.
Keberadaan Kitab Rambang menjadikan setiap tahun diadakan Upacara Rambang yang menyatu dengan peringatan hari raya Idhul Adha. Warga Desa Danaraja, ketika memperingati hari raya Idul Adha mengarak naskah atau Kitab Rambang yang berumur ribuan tahun keliling desa setempat. Kitab Rambang dipikul oleh warga desa untuk dibawa mengelilingi desa.
Setelah itu, Kitab Rambang dibuka di hadapan masyarakat. Selain Kitab Rambang, Syeh Maulana Marghribi dan Syeh Jambu Karang juga meninggalkan pusaka pring panjang, bangunan masjid dan sumur mata air yang masih terjaga hingga sekarang.
Juru Kunci Makam Syekh Maualan Magribi di Desa Danaraja, Fathuri menuturkan, kitab Rambang sudah ada sejak berabad-abad silam. Kondisinya pun masih utuh.
“Kitab Rambang sarat akan makna terkandung mengenai berkehidupan manusia. Upacara buka kitab Rambang ini diadakan setiap tahun yakni saat Idul Adha,” katanya.
Kades Danareja, Riaji mengatakan, Kitab Rambang tidak dibuka sembarangan. Sesuai dengan yang ditinggalkan Syekh Maulana Magribi, bahwa Kitab Rambang dibuka sekali dalam setahun setiap Idul Adha.
“Pada saat Idul Adha, kalau di Danaraja pasti Kitab Rambang di Mekah buka Kabah. Jadi, dibuka hanya setahun sekali,” katanya. (T05-Red)
Baca Juga
