SLAWI, smpantura – Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal terima kambing, piagam dan uang pembinaan usai meraih Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Pemkab Tegal 2022 di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Kamis (24/11). Bappeda yang masuk predikat OPD Informatif itu, bersama dengan tiga OPD lainnya yakni RSUD Dr Soeselo, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati mengatakan, mendasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP dan peraturan pelaksanaanya, maka OPD selaku Badan Publik harus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat atau Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana wajib menyediakan Informasi dan dokumen informasi publik yang mudah diakses di website PPID masing-masing.
“Penilaian KIP Award 2022 dilakukan empat bertahap, dan nilai akhir merupakan akumulasi dari semua nilai tahapan dan hasil akhir penilaian, yakni 4 OPD dengan predikat Informatif, 1 OPD Menuju Informatif,9 OPD Cukup Informatif, 5 OPD Kurang Informatif, dan 29 OPD Tidak Informatif,” terangnya.
Menurut dia, maksud memberikan penganugerahan kepada PPID Pelaksana bagi OPD selaku Badan Publik di lingkungan Pemkab Tegal yang dinilai telah melaksanakan layanan KIP dengan baik. Tujuan untuk mewujudkan PPID Pelaksana OPD selaku Badan Publik yang berkompeten dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang KIP.
”Saat ini, PPID Pemkab Tegal juga telah di Visitasi oleh KIP Jateng pada hari Selasa 22 Nopember 2022 dengan hasil penilaian 85,20, dengan hasil tersebut Kabupaten Tegal lolos untuk mengikuti uji publik yang merupakan tahap akhir dari 4 tahapan penilaian KIP Award Jateng 2022,” jelasnya.
Bupati Tegal, Hj Umi Azizah yang dibacakan Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono menuturkan, Bupati memberikan apresiasi yang tinggi bagi empat badan publik OPD yang dinilai telah melaksanakan layanan keterbukaan informasi publik dengan sangat baik dengan predikat kategori Informatif. “Kami berpesan untuk bisa mempertahankan predikat yang sudah diraihnya dan bagi badan publik Satpol PP agar terus lebih meningkatkan lagi pelayanannya agar tahun depan dapat peringkat kategori informatif,” harapnya.
Ditambahkan, untuk 9 OPD yang sudah meraih predikat kategori cukup informatif untuk terus melakukan upaya perbaikan dan lebih meningkatkan lagi pelayanannya agar kedepan dapat peringkat menuju Informatif bahkan Informatif. Sementara bagi lima badan publik OPD yang masih dalam kualifikasi kurang informatif dan 29 OPD dalam kualifikasi tidak informatif agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi KIP dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi publik.
“Tahun depan dan setiap tahun terus diselenggarakan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah. Memang banyak tantangan dan itu menjadi semangat untuk terus meningkatkan upaya keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (T05-Red)