Tatang menuturkan, pencurian water meter paling banyak terjadi di wilayah Talang. Dari data aduan yang masuk sejak Februari hingga pertengahan Mei 2026, tercatat 37 aduan kehilangan. Kecamatan Talang masuk wilayah Pelayanan Slawi. Untuk wilayah Pelayanan Slawi sendiri, tercatat 167 aduan kehilangan water meter sejak Januari hingga 14 Mei 2026.
Ratusan Aduan
Perumda Air Minum Tirta Ayu membawahi tujuh wilayah pelayanan. Selama 2026, tercatat 191 aduan kehilangan water meter. Rinciannya, wilayah Pelayanan Mejasem 15 aduan, Lebaksi-Balapulang 3 aduan. Kemduian, Warureja 2 aduan, Bojong 1 aduan dan Margasari 3 aduan. Sementara wilayah Pelayanan Jatinegara nihil aduan.
“Dari data kami, kehilangan water meter terus terjadi sejak 2024. Pada 2024 ada 130 aduan, 2025 ada 138 aduan, dan 2026 ini sudah 191 aduan,” ungkapnya.
Terkait kehilangan water meter milik dua warga Desa Kaligayam, karena barang tersebut kini menjadi barang bukti di kepolisian, Perumda Air Minum Tirta Ayu telah mengganti water meter kedua pelanggan agar pelayanan air tetap berjalan.
“Kami menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian. Kami berharap pencurian water meter bisa segera tertangani dan tidak ada lagi pelanggan yang kehilangan,” pungkas Ujang. (**)



