SLAWI, smpantura– Ratusan Water Meter pelanggan Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal selama tiga tahun terakhir raib di curi. Pencurian water meter itu sudah sangat meresahkan pelanggan. Hal itu di ketahui dari aduan kehilangan perangkat pengukur volume air ini telah di terima Perumda Air Minum Tirta Ayu.
Dari kasus pencurian water meter ini, satu pelaku berhasil diamankan polisi. Aksi pencurian ini terungkap setelah di ketahui warga, di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kamis (14/5/2026) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku adalah NP (27), warga Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub, dan kini meringkus di Polsek Talang.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo melalui Kapolsek Talang Iptu Wantoro membenarkan aksi pencurian tersebut.
“Pelaku berinisial NP, 27 tahun, warga Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub. Pelaku dipergoki warga saat mengambil water meter milik Sarwono, warga RT 01 RW 01 Desa Kaligayam,” terangnya, Senin (18/5/2026).
Kapolsek menuturkan, setelah memergoki pelaku, warga sempat menginterogasi dan menemukan water meter lain di motor pelaku. Sehari setelah kejadian, pihaknya menerima laporan dari Perumda Air Minum Tirta Ayu terkait hilangnya water meter milik dua pelanggan di Desa Kaligayam. Pihaknya kemudian mengamankan pelaku yang mengaku beraksi di dua lokasi di desa tersebut.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan dua water meter hasil curian dan sepeda motor yang di gunakan pelaku,” terangnya.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ayu Nandang Indradani melalui Kabag Hubungan Pelanggan Ujang Tatang menyatakan, dua water meter yang di ambil pelaku milik Uzer, warga RT 09 RW 02, dan Sarwono, warga RT 01 RW 01 Desa Kaligayam, Kecamatan Talang.



