Razia Saat Ramadhan, Ribuan Petasan dan Ratusan Botol Miras Disita Polisi

BREBES, smpantura – Ribuan petasan dan ratusan botol miras disita jajatan Polsek Ketanggungan Kabupaten Brebes, saat menggelar razia di bulan suci Ramadhan, Selasa sore (28/3). Razia dilaksanakan dengan mendatangi sejumlah warung yang diduga menjual petasan dan miras. Ribuan butir petasan disita dari dua penjual RD (45) Desa Ketanggungan dan EG (66) warga Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan. Petasan yang diamankan jenis korek dan srengdor.

Sedangkan ratusan botol miras didapatkan saat menggelar razia dari warga berinisial TST (63) dan KM (60) yang merupakan warga Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan. Dari keduannya, disita 8 dus AO besar sebanyak 96 botol, 4 dus AO kecil sebanyak 96 botol, 4 dus bir hitam berisi 48 botol. Semua barang bukti itu diamankan di Mapolsek Ketanggungan guna dilakukan pemusnahan.

Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi adanya kenakalan remaja berupa tawuran, parang sarung maupun perang petasan saat bulan Ramadhan. Selain itu, sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Breges atas terjadinya insiden meledaknya petasan di Magelang yang menimbulkan korban jiwa.

“Ini sebagai antisipasi, jangan sampai terjadi perang petasan seperti sebelumnya. Ini juga sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolres Brebes yang memerintahkan agar seluruh jajaran kepolisian secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan melakukan razia penjual petasan dan kembang api,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jalur Bantarkawung - Cilacap Nyaris Putus, 3.000 Jiwa Terancam Terisolir

Menurut dia, berbagai tempat yang diduga menjual petasan didatangi petugas. Totalnya, ada sebanyak 15.000 butir petasan jenis korek dan 500 butir petasan Srengdor yang berhasil disita dalam razia tersebut. Selain menggelar razia petasan, jajarannya juga terus menggencarkan razia miras. Dari hasil razia miras tersebut ada sebanyak 240 botol miras berbagai merek diamankan, dengan dua orang sebagai penjual. Yakni, TST (63) dan KM (60) yang merupakan warga desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan. “Selain petasan, kami juga menggencarkan razia miras,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, patroli rutin juga pihaknya gencarakan. Yakni, dari mulai patroli menjelang berbuka puasa, patroli malam dan patroli subuh. Hal itu karena saat tiga waktu tersebut dinilai menjadi momen rawan yang harus diantisipasi. “Razia dan patroli ini, kami ilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadhan,” pungkasnya. (T07_red)

Scroll to top
error: