Pada Minggu (17/5/2026), pusaka tersebut di kirab kembali menuju Rumah Dinas Bupati. Ritual ini juga di ramaikan dengan kirab gunungan hasil bumi yang di ikuti oleh 51 peserta dari unsur OPD, BUMD, dan kecamatan setempat.
Setelah kembali menginap semalam di rumah dinas, tepat pada Senin pagi yang bertepatan dengan hari istimewa Kabupaten Tegal, pusaka utama tersebut di hantarkan menuju Gedung DPRD Kabupaten Tegal untuk di serahkan dalam Sidang Paripurna Istimewa. (**)



