Persiapan akreditasi telah dilakukan sejak awal tahun 2022, dari melakukan revisi regulasi dan tata naskah. Pihaknya juga menunjuk asesor internal yang mengawal akreditasi di tiap area.
Titis menyebutkan, survei akreditasi dilakukan dengan dua metode, yakni daring dan luring. Metode daring yang dilakukan 14 November 2022. Tiga surveyor memeriksa dokumen terkait dengan tata kelola RS , tata kelola klinis I dan tata kelola klinis II.
Selanjutnya metode luring dilakukan pada 16-17 November 2022. Tiga surveyor datang ke RS untuk menelusur implementasi dokumen yang disampaikan pada saat daring.
Tujuan dilaksanakannya akreditasi ini, kata Titis, untuk meningkatan mutu pelayanan pasien, meningkatkan keselamatan pasien dan petugas, meningkatkan tata kelola RS dan tata kelola klinis, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
“Akreditasi ini mendukung RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024 dan misi bupati yang berkaitan dengan kualitas SDM,”tuturnya.
Titis menambahkan, sebelumnya pada November 2016 RSUD dr Soeselo mencapai akreditasi paripurna. Kemudian pada reakreditasi 2019 turun menjadi tingkat madya (bintang tiga).”Alhamdulilah Allah merestui dan berkat semangat SDM di RS, kami berhasil mendapat akreditasi paripurna bintang lima.Kami berkomitmen memberikan pelayanan sesuai standar,”imbuhnya. (T04-Red).