Kejuaraan ini bertujuan sebagai ajang seleksi dan penemuan bakat-bakat karate terbaik dari seluruh daerah di Indonesia. Selain itu juga menjadi wahana mempererat silaturahmi dan persatuan antar perguruan serta antar daerah.
“Penyelenggaraan kejuaraan ini akan memberikan pengalaman bertanding bertaraf nasional kepada para atlet agar kelak mampu berkompetisi di forum internasional,” lanjutnya.
Kejaksaan RI berharap agar olahraga karate dapat menjadi media pemersatu bangsa. Sarana pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas. Serta instrumen nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang pembinaan olahraga berprestasi.
“Kejaksaan RI juga berharap bahwa semangat penegakan hukum yang jujur, adil dan berwibawa dapat meresap ke dalam jiwa setiap atlet, wasit, juri dan seluruh peran angkat kejuaraan ini. Sehingga sportivitas bukan hanya jargon melainkan budaya yang benar-benar hidup di lapangan,” pungkasnya.
Turnamen diikuti oleh 493 peserta yang berasal dari 41 kontingan dari empat provinsi, yaitu Jateng, Jabar, Jatim, dan Banten. Pada kesempatan tersebut, Sumarno juga menyaksikan penyerahan sabuk hitam DAN III dan sertifikat dari Pengurus Besar Karate – Do Gojukai Indonesia yang diberikan kepada Siswanto, selaku pemrakarsa. (**)


