SLAWI,smpantura – Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono meminta Pemerintah Pusat merubah definisi pengangguran. Pasalnya, tingginya angka pengangguran di Kabupaten Tegal disinyalir karena sejumlah angkatan kerja tak masuk kriteria bekerja. Mereka memiliki penghasilan tapi tidak ada memiliki jam kerja.
“Mereka memiliki penghasilan tapi tidak masuk sebagai kriteria bekerja, karena dilakukan di rumah dan tidak ada jam kerjanya,” kata Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Bengkulu H Helmi Hasan di ruang rapat Bupati Tegal, Kamis (22/9).
Dikatakan, tingkat pengangguran terbuka menyentuh angka 9,97 persen dari yang sebelumnya 8,21 persen di tahun 2019. Namun demikian, hal itu berbanding terbalik dengan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal sebesar 7,64 persen di tahun 2019 meningkat menjadi 8,14 persen di tahun 2020 dan kembali meningkat di tahun 2021 menjadi 8,60 persen.
“Banyak anak muda yang menjadi youtuber dan berpenghasilan puluhan juta tiap bulan. Tapi, mereka dikatakan pengangguran. Makanya, definisi pengangguran harus dirubah,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, laju pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut yang sebelumnya rata-rata 5,58 persen, terkontraksi minus 1,48 persen di tahun 2020 lalu. Namun, pertumbuhan ekonomi kembali tumbuh positif di tahun 2021 sebesar 3,72 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal ini turut menopang pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang sebesar 3,32 persen dan nasional yang tumbuh 3,69 persen.
“Adapun pendapatan per kapita kita naik dari Rp 22,15 juta rupiah di tahun 2020 menjadi Rp 23,21 juta di tahun 2021. Sedangkan untuk angka IPM terus meningkat dari 68,24 di tahun 2019 menjadi 68,79 di tahun 2021,” terang Joko.
Ditambahkan, Pemkab Tegal mengusung sembilan program unggulan, diantaranya pembangunan Sentra Pelayanan Publik Prima yang saat ini sedang dibangun Mal Pelayanan Publik, penumbuhan wirausaha muda, perluasan lapangan kerja dan investasi pro rakyat. selain itu, penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang serta pengembangan wilayah, penataan lingkungan permukiman kumuh dan rumah sehat bagi warga miskin, penanganan dampak covid-19, penataan kota slawi, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan pembinaan olahraga, pemberdayaan pemuda dan pelestarian budaya. (T05_Red)