Brebes  

Setelah Mundur, Kades Batursari Hadapi Audit Inspektorat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

BREBES, smpantura – Kades Batursari, Kecamatan Sirampog, Brebes, Judin, memutuskan mundur dari jabatannya usai aksi unjuk rasa warga pada Senin (6/1).

Meski telah mengundurkan diri, persoalan belum selesai. Inspektorat Kabupaten Brebes akan mengaudit pengelolaan dana desa di Batursari, menyusul dugaan penyelewengan dana desa yang mencuat dalam aksi tersebut.

Judin menandatangani surat pengunduran diri di hadapan Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, unsur Muspika, dan perwakilan warga. Selain itu, ia juga berjanji untuk mengembalikan dana desa senilai Rp82 juta yang diduga diselewengkan.

BACA JUGA :  Indra Kusuma, Calon Ketua DPRD Brebes Wajah Baru

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo, usai kegiatan pembinaan di Kecamatan Sirampog, Selasa (7/1), mengatakan, dugaan penyelewengan dana desa di Batursari telah menjadi perhatian serius Inspektorat Brebes.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka dana tersebut harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Subagyo juga menambahkan bahwa pengunduran diri Judin belum sepenuhnya selesai secara administrasi.“Pengunduran diri ini harus melalui rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mendapatkan persetujuan dari Bupati,” ujarnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: