TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6.458.876.000 sebagai penghargaan atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan.
Penyerahan reward tersebut dilakukan bersamaan dengan Rakornas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Dalam rakornas disebut bahwa kemiskinan ekstrem Indonesia turun mencapai 0,83 persen. Khusus di Kota Tegal, angka kemiskinan ekstrem tahun 2022 sebesar 0,95 persen atau 2.390 jiwa turun menjadi 0,22 persen atau 560 jiwa di tahun 2023.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam arahannya mengaku optimistis angka kemiskinan di Indonesia akan terus diturunkan. Apalagi pada Maret 2024 angka kemiskinan di Indonesia sudah turun menjadi 0,83 persen dari 1,12 persen di bulan Maret 2023.
Meski begitu, pencapaian tersebut masih dihadapkan dengan beberapa tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem serta regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir tahun ini.
Ma’ruf Amin meminta agar tren penurunan angka kemiskinan ekstrem dapat terus berlanjut. Dia mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Sesaat setelah menerima penghargaan dari pemerintah pusat, Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan bahwa dana insentif fiskal harus digunakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.
Berbagai langkah juga telah dilakukan sesuai dengan arahan Pak Wapres sebagaimana insentif fiskal tahun 2022. Bersama dengan tim penanggulangan kemiskinan, Dadang akan berupaya melakukan terobosan mengingat kemiskinan akan bergantung terhadap indikator garis kemiskinannya.