BREBES, smpantura – Keberadaan bangunan yang berdiri di atas lahan sempadan irigasi, di Jalan Jatibarang-Brebes, tepatnya di wilayah Rukun Warga (RW) 06, Kelurahan/ Kecamatan Brebes, dikeluhkan warga setempat. Mereka meminta pihak berwenang untuk menertibkan bangunan tersebut, karena dinilai telah menghalangi akses warga ke fasilitas kesehatan dan membuat kumuh lingkungan.
Keluhan itu seperti yang disampaikan Danie (48) warga setempat. Dia menuturkan, warga mengeluhkan adanya bangunan yang dimanfaatkan untuk usaha tersebut. Selain merusak pemandangan, juga dinilai telah mengganggu akses warga untuk menuju Balai Kesehatan Paru dan Laboratorium Kesehatan Daerah. Akibat adanya bangunan tersebut, membuat fasilitas kesehatan itu tidak terlihat dari jalan umum. “Kami atas nama warga di wilayah ini sangat mengeluhkan keberadaan bangunan yang berdiri di atas tanah lepe-lepe itu. Kami minta untuk bisa ditertibkan, karena sangat menggangu,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia, warga juga sangat menyayangkan, karena selain digunakan untuk tempat usaha, bangunan tersebut juga untuk tempat tinggal. Warga lebih menghendaki di atas tanah lepe-lepe tersebut dibangun taman kota. Sehingga akan mempercantik lingkungan. Sementara ini, kondisi lingkungan nampak kumuh. “Adanya bangunan ini, lingkungan kami terlihat kumuh. Kami malah setuju tanah lepe-lepe itu dimanfaatkan untuk taman kota, sehingga lingkungan kami terlihat indah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes, Agus Riyanto menjelaskan, lahan sempadan irigasi di sepanjang jalan Jatibarang-Brebes tersebut merupakan kemenangan pusat, termasuk pemanfaatannya. Pihaknya hanya bisa menyampaikan atas keluhan warga tersebut ke pusat, melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, dan BBWS Pemali-Juana. “Kalau pemanfaatan lahan sempadan irigasi itu, menjadi kewenangan pusat,” pungkasnya. (T07_red)
Baca Juga