SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal terus berupaya, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bisa mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Upaya itu dilakukan, dengan uji KIP yang diikuti, 15 OPD di Gedung Amarta Setda Tegal, mulai Selasa-Rabu (12-13/9).
15 OPD, selama dua hari secara maraton diuji, oleh Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tegal,
melalui Tim Panelis Uji Publik, terdiri Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh. Asropi, dan Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal Siswanto.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto mengatakan, uji publik ini merupakan tahap terakhir, dari rangkaian acara KIP Award OPD Kabupten Tegal 2023.
Sebelumnya, telah dilakukan tahap Monev website PPID, tahap pengisian Self Assignment Quisioner (SAQ), dan tahap visitasi, untuk verifikasi dan validasi.
“KIP Award, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mewujudkan badan publik pemerintah yang informatif. Artinya, badan publik yang menyediakan, melayani dan memberikan informasi publik dengan mudah, murah, cepat dan akuntabel,” terangnya.
Komisioner KI Jateng, Muh Asrofi mengapresiasi diselenggarakan, KIP Award Kabupaten Tegal, dalam rangka mewujudkan seluruh badan publik perangkat daerah yang informatif.
Ia berharap tahun depan, dapat dilakukan monitoring dan evaluasi, terhadap badan publik BUMD dan badan publik desa. (T05-Red)
Baca Juga